Hal itu disampaikan Adhyaksa di sela-sela mengisi acara Orientasi Kepramukaan di Universitas Cenderawasih, Papua. Menurut Adhyaksa, terlalu keji menjadikan anak-anak sebagai sasaran kriminalitas, apalagi biasanya ditambah dengan kejahatan seksual.
Ia mengingat kejadian yang menimpa gadis cilik Angeline di Bali yang justru dibunuh oleh orang terdekatnya. Kemudian baru-baru ini kasus pembunuhan terhadap bocah perempuan berumur 9 tahun yang ditemukan di dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan ratusan mahasiswa dan pramuka yang hadir, Adhyaksa menegaskan penting dan mendesaknya sikap tegas kita terhadap para pelaku kejahatan anak. Menurut mantan Menpora ini, seharusnya hukuman terhadap pelaku kejahatan pada anak diperberat lagi.
"Hukuman terhadap pelaku kejahatan anak di bawah umur saat ini maksimal 15 tahun. Saya kira perlu lebih berat lagi, kalau perlu hukuman mati," katanya.
Adhyaksa menjelaskan, sebagai wadah pembentukan mentalitas anak bangsa, Gerakan Pramuka wajib mendukung upaya-upaya menjaga masa depan dan nyawa anak bangsa Indonesia. Sebab anak adalah masa depan bangsa.
"Ini mungkin gagasan baru (kejahatan anak sebagai extraordinary crime), tapi keberadaannya sangat penting untuk menyelamatkan nasib anak bangsa kita. Kita harus mendukung bersama seluruh elemen bangsa agar anak-anak kita terlindungi," ujarnya.
Gagasan Adhyaksa tersebut juga didukung oleh Ketua Komnas Perlindungaan Anak, Aris Merdeka Sirait yang juga tengah berada di Papua. Arist yang juga merisaukan fenomena ini, berharap agar seluruh elemen masyarakat ikut mendukung upaya menjadikan kejahatan anak sebagai kejahatan luar biasa.
"Masyarakat harus ikut mendukung ini. Kalau tidak, sia-sia nasib anak bangsa kita," tegas Arist.
(khf/fdn)











































