"Sudah ya. Maaf ya, maaf ya," kata Sisca usai diperiksa sekitar pukul 21.04 WIB di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).
Sisca yang mengenakan kemeja warna ungu dan celana warna gelap itu langsung mengatupkan tangan ketika berhadapan dengan awak media. Sisca yang diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella ini mengaku sudah memberikan keterangan seluruhnya ke penyidik KPK sejak diperiksa pukul 09.30 WIB pagi tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Dhani Irawan |
Mengenai pemberian duit Rp 200 juta dari Sisca kepada Rio terlebih dahulu diungkapkan pengacara Rio, Maqdir Ismail. Namun Maqdir enggan mengungkapkan maksud pemberian uang tersebut.
"Iya dulu pernah memberikan (Rp 200 juta). Tapi sudah dikembalikan," kata pengacara Rio, Maqdir Ismail ketika dihubungi detikcom, Senin (19/10/2015).
"Belum tahu, belum tahu. Itu kan semua dari keterangan Gatot dan Evy mungkin tapi belum tahu kita. Tidak jelas pula itu uang untuk apa," kata Maqdir yang juga menyebut Sisca sebagai kawan sekampus Rio sewaktu kuliah di Universitas Brawijaya, Malang.
Sisca sendiri diketahui pernah magang di kantor pengacara OC Kaligis. Dalam kasus dugaan suap dalam penyidikan dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung sendiri, KPK sudah menetapkan Patrice Rio sebagai tersangka. Namun KPK belum membeberkan secara rinci jumlah duit serta dari siapa Rio menerima suap.
(dhn/fdn)











































Foto: Dhani Irawan