Namun demikian, Ketua MKD Surahman Hidayat membantah bahwa penyelidikan pada Kamis lampau itu dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan penggawa MKD yang lain.
"Itu tidak diam-diam, semua (anggota MKD) tahu," kata Surahman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015) usai memutus perkara pertemuan Ketua DPR Fadli Zon dengan Wakilnya Fadli Zon terkait pertemuan dengan Donald Trump itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak semua anggota MKD bisa hadir," kata dia.
Penggawa MKD yang tak tahu adanya kegiatan di hari Kamis itu adalah Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dari PDIP dan anggota MKD dari Partai Hanura Syarifuddin Sudding. Namun Surahman menyatakan kedua orang itu juga sudah dikirimi undangan.
"Yang tidak bisa hadir dan ada izinnya itu adalah dari PPP, Zainut Tauhid," kata Surahman.
Lewat penyelidikan pada hari Kamis itu beserta data-data yang didapat dari Sekretariat Jenderal DPR, MKD akhirnya memutus perkara 'Trumpgate' tanpa kehadiran Novanto dan Fadli. (dnu/tor)











































