"Tadi saya ngomongin masalah parkir depan ini, ini kan kantor rakyat. Di mana kantor rakyat itu kalau dipasangin kayak gini kan juga enggak realistis. Sedangkan masyarakat kan kalau ketemu wakil rakyat enggak bisa sejam dua jam kan. Kalau sampai dikenakan biaya parkir (seperti) ini saya keberatan dan saya komplain," ujar Pras saat dikonfirmasi perihal kedatangannya ke ruang kerja Ahok di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2015).
"Ini rumah tangga saya, DPRD kan saya yang kendalikan. Artinya, dengan keterbukaan dan transparansi saya selama ini memimpin juga harus diberi hak. Harus dihargai Pak Gubernur agar hubungan gubernur dengan DPRD dinamis," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langsung ditindaklanjuti, beliau langsung SMS kepala dinas. Saya bukan berarti tidak mau diatur ya, silakan diatur tapi tidak dengan sistem parkir," kata Pras.
Pras pun kini memastikan parkir kendaraan bermotor di basement Gedung DPRD tidak dikenakan biaya hingga selamanya. "Akan tetap gratis karena ini rumah rakyat," pungkasnya.
Saat disinggung lebih lanjut mengenai ada atau tidaknya pembicaraan selain tarif motor, dengan tegas Pras menyebut mereka hanya membahas soal tarif motor.
Untuk diketahui, mulanya Dishubtrans DKI berencana menerapkan tarif progresif bagi setiap kendaraan bermotor yang parkir di basement Gedung DPRD. Khusus untuk motor rencananya akan dikenakan tarif parkir Rp 2 ribu per jam.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Sarana dan Prasarana UPT Perparkiran Dishubtrans DKI Siswanto Adi mengungkapkan, khusus untuk anggota fewan tidak dipungut biaya parkir alias gratis. Sementara itu PNS bisa membeli karcis langganan sebesar Rp 11 ribu untuk satu bulan. (aws/dra)










































