2 Pasang Cawalkot Solo Deklarasi Taat Pajak

2 Pasang Cawalkot Solo Deklarasi Taat Pajak

Muchus Budi R. - detikNews
Senin, 19 Okt 2015 18:21 WIB
2 Pasang Cawalkot Solo Deklarasi Taat Pajak
Foto: Muchus Budi R/detikcom
Solo - Dua pasangan calon wali kota dan calon wali kota yang akan bertarung di Pilkada Kota Surakarta menandatangani deklarasi taat pajak. Para calon membubuhkan tanda tangan sebagai dukungan dan komitmen mereka untuk mewujudkan Solo sebagai kota taat pajak.

Deklarasi tersebut diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jateng II yang berkedudukan di Solo, Senin (19/10/2015). Pasangan nomor urut stu, Anung Indro Susanto - M Fajri, hadir dalam cara tersebut. Sedangkan pasangan nomor urut dua, Hadi Rudyatmo - Ahmad Purnomo, yang diwakili oleh Purnomo. Rudy, menurut Purnomo, sedang di Jakarta karena mendadak dipanggil Presiden.

Kedua pasangan dalam kesempatan itu menyatakan tekad untuk mendukung penuh terciptanya Solo sebagai kota taat pajak. Anung menyatakan akan melakukan berbagai cara agar masyarakat Solo memenuhi kewajiban membayar pajak jika nanti terpilih. Komitmen serupa juga disampaikan oleh Purnomo dengan alasan pajak adalah salah satu sumber dana utama pembiayaan pembangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kanwil DJP II Jateng, Yoyok Satiotomo, mengatakan deklarasi tersebut bertujuan mengingatkan para pasangan calon jika nanti terpilih sebagai pemegang kekuasaan eksekutif mempunyai tangung jawab atas pengelolaan uang pajak. Hasil pengelolaan pajak yang terhimpun dalam APBD Kota setiap tahunnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk ketersediaan fasilitas (barang maupun jasa) publik yang memadai.

"Penerimaan PPh Orang Pribadi (OP) di Kota Solo masih belum optimal karena dari target penerimaan pajak KPP Pratama Surakarta sebesar Rp 1,5 triliun, target penerimaan PPh OP hanya Rp 61,2 miliar atau hanya 3,9 persen. Realisasi penerimaan PPh OP sampai hari ini baru sebesar Rp 16,5 miliar atau 43 persen dari target. Deklarasi ini merupakan salah satu upaya kami meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat Kota Solo. Semakin semakin besar pajak yang dapat dikumpulkan akan berdampak pada makin besarnya sisi penerimaan APBD," ujar Yoyok. (mbr/try)


Berita Terkait