2 Polisi Dihadirkan Jadi Saksi di Sidang Kasus Pembunuhan Tata Chubby

2 Polisi Dihadirkan Jadi Saksi di Sidang Kasus Pembunuhan Tata Chubby

Septiana Ledysia - detikNews
Senin, 19 Okt 2015 17:14 WIB
2 Polisi Dihadirkan Jadi Saksi di Sidang Kasus Pembunuhan Tata Chubby
Foto: Septiana
Jakarta - Sidang lanjutan pembunuhan Tata Chubby alias Deudeh Alfisharin dengan terdakwa Priyo Santoso kembali digelar di PN Jakarta Selatan. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari kepolisian.

Pantauan di lokasi, persidangan dilakukan di ruang sidang 1 PN Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015) pukul 16.30 WIB. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi dari kepolisian.

"Dua saksi yang minggu lalu tidak hadir, hari ini hadir," ujar JPU Sandy Handika sebelum sidang dimulai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua saksi yang dihadirkan ialah M Syarif dan Asro Rofiq. Keduanya merupakan penyidik Polda Metro Jaya yang menangkap terdakwa Priyo Santoso.

Persidangan diketuai oleh hakim Nelson Sinturi. Dalam persidangan hakim ketua menanyakan beberapa pertanyaan terkait penangkapan terdakwa. (spt/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads