Pantauan di lokasi, persidangan dilakukan di ruang sidang 1 PN Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015) pukul 16.30 WIB. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi dari kepolisian.
"Dua saksi yang minggu lalu tidak hadir, hari ini hadir," ujar JPU Sandy Handika sebelum sidang dimulai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persidangan diketuai oleh hakim Nelson Sinturi. Dalam persidangan hakim ketua menanyakan beberapa pertanyaan terkait penangkapan terdakwa. (spt/hri)











































