DPP NasDem diwakili oleh Plt Sekjen Nining Indra Saleh yang didampingi oleh Sekretaris F-NasDem, Syarif Abdullah. Mereka bertemu dengan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di ruang rapat pimpinan DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2015).
Nining menuturkan bahwa Rio Capella sudah mengundurkan diri dari posisi sekjen NasDem, anggota partai, juga anggota DPR. Oleh sebab itu, hari ini mereka menyerahkan surat pengunduran diri tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Agus menjanjikan akan memproses pengunduran diri tersebut. Namun, NasDem harus lebih dahulu melengkapi syarat-syarat pergantian antar waktu (PAW).
"Pengunduran diri kami terima, akan diproses sesuai UU yang berlaku. Mohon syarat PAW-nya dilengkapi," ucap Agus.
Agus juga mengatakan bahwa dengan mengundurkan diri secara cepat, maka yang bersangkutan dapat fokus di kasus hukum. "Karena ada masalah hukum yang menjerat, supaya lebih fokus," imbuhnya.
Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (15/10) lalu. Mantan Sekjen NasDem ini diduga menerima suap terkait penanganan perkara Bansos di Kejati Sumut dan Kejagung. (imk/tor)











































