Penjelasan Kapolri Terkait Penanganan Kasus Korupsi Agar Tidak Gaduh

Penjelasan Kapolri Terkait Penanganan Kasus Korupsi Agar Tidak Gaduh

Idham Kholid - detikNews
Senin, 19 Okt 2015 15:08 WIB
Penjelasan Kapolri Terkait Penanganan Kasus Korupsi Agar Tidak Gaduh
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan penanganan sejumlah kasus korupsi seperti penjualan kondensat, Pelindo II, Pertamina Foundation dan lainnya tetap berjalan. Namun publikasi perkembangan penanganan sengaja dikurangi. Kenapa?

"Karena memang tidak dipublikasikan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).

"Ya supaya tidak ada yang menimbulkan kegaduhan-kegaduhan," sambungnya saat ditanya mengapa publikasi penanganan kasus korupsi dikurangi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika disinggung bahwa masyarakat ingin mengetahui perkembangan penanganan kasus-kasus itu, Badrodin menyatakan warga nantinya pasti akan tahu juga ketika perkara itu telah sampai di kejaksaan atau persidangan.

"Seperti kasus TPPI itu diserahkan di kejaksaan walaupun mungkin nanti harus kita lengkapi nunggu hasil kerugian negara," ujar mantan Kapolda Sulawesi Tengah tersebut.

"Tetapi paling tidak dilakukan penelitian oleh kejaksaan itu. Itu yang saya bilang, penegakan hukum tetap jalan tetapi publikasinya mungkin kita kurangi," sambung Badrodin.

"Apakah mengurangi publikasi ini salah satu perbaikan kepolisian terkait setahun pemerintah Jokowi?," tanya wartawan lagi.

"Artinya kita tidak ramai-ramai, nanti kalau ramai-ramai tanpa ujungnya diduganya negatif-negatif oleh media kan," pungkas mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu.
Β 
Namun begitu, Badrodin menampik jika polisi disebut tertutup terhadap media di era reformasi dan keterbukaan saat ini.

"Ya boleh saja (bertanya), Anda tahu kan boleh saja. Kan memberikan penjelasan seperti saya ini kan terbuka. Anda misalnya tahu, tanya saja," tandasnya. (idh/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads