"Karena memang tidak dipublikasikan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).
"Ya supaya tidak ada yang menimbulkan kegaduhan-kegaduhan," sambungnya saat ditanya mengapa publikasi penanganan kasus korupsi dikurangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti kasus TPPI itu diserahkan di kejaksaan walaupun mungkin nanti harus kita lengkapi nunggu hasil kerugian negara," ujar mantan Kapolda Sulawesi Tengah tersebut.
"Tetapi paling tidak dilakukan penelitian oleh kejaksaan itu. Itu yang saya bilang, penegakan hukum tetap jalan tetapi publikasinya mungkin kita kurangi," sambung Badrodin.
"Apakah mengurangi publikasi ini salah satu perbaikan kepolisian terkait setahun pemerintah Jokowi?," tanya wartawan lagi.
"Artinya kita tidak ramai-ramai, nanti kalau ramai-ramai tanpa ujungnya diduganya negatif-negatif oleh media kan," pungkas mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu.
Β
Namun begitu, Badrodin menampik jika polisi disebut tertutup terhadap media di era reformasi dan keterbukaan saat ini.
"Ya boleh saja (bertanya), Anda tahu kan boleh saja. Kan memberikan penjelasan seperti saya ini kan terbuka. Anda misalnya tahu, tanya saja," tandasnya. (idh/dra)











































