Pengacara: Fransisca Pernah Beri Duit Rp 200 Juta ke Rio, Tapi Dikembalikan

Pengacara: Fransisca Pernah Beri Duit Rp 200 Juta ke Rio, Tapi Dikembalikan

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 19 Okt 2015 12:55 WIB
Pengacara: Fransisca Pernah Beri Duit Rp 200 Juta ke Rio, Tapi Dikembalikan
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Fransisca Insani Rahesti alias Sisca diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait dugaan suap dengan tersangka Patrice Rio Capella. Sisca diperiksa terkait uang yang pernah diberikan sejumlah uang kepada Rio. Tak diketahui persis apakah uang itu ada kaitan dengan penangana perkara Bansos Sumut atau tidak.

"Iya dulu pernah memberikan (Rp 200 juta). Tapi sudah dikembalikan," kata pengacara Rio, Maqdir Ismail ketika dihubungi detikcom, Senin (19/10/2015).

Namun Maqdir mengaku tidak tahu menahu terkait apa duit yang diterima Rio tersebut. Pun mengenai lokasi dan waktu penerimaan duit itu masih belum jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum tahu, belum tahu. Itu kan semua dari keterangan Gatot dan Evy mungkin tapi belum tahu kita. Tidak jelas pula itu uang untuk apa," kata Maqdir yang juga menyebut Sisca sebagai kawan sekampus Rio sewaktu kuliah di Universitas Brawijaya, Malang.

Terkait peran Sisca dalam kasus suap tersebut, KPK masih terus menggali keterangannya. Namun sampai saat ini belum diketahui apakah Sisca sudah tiba di KPK atau malah mangkir.

"Teknis pemeriksaan ada pada otoritas penyidik," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi terpisah mengenai peran Sisca dalam kasus tersebut.

Dalam kasus dugaan suap dalam penyidikan dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung sendiri, KPK sudah menetapkan Patrice Rio sebagai tersangka. Namun KPK belum membeberkan secara rinci jumlah duit serta dari siapa Rio menerima suap. (dha/dra)


Berita Terkait