Begini Masukan dan Saran Andi Widjojanto Soal Program Bela Negara

Begini Masukan dan Saran Andi Widjojanto Soal Program Bela Negara

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 19 Okt 2015 12:46 WIB
Foto: Elza/detikcom
Jakarta - Pengamat pertahanan Andi Widjojanto bicara mengenai program Kemhan tentang bela negara. Menurutnya hingga saat ini, apa yang dilakukan Kemhan baru pada sebatas memberikan fasilitas bagi warga negara yang ingin menyalurkan hak konstitusinya melakukan bela negara.

"Kalau kita masuk dalam kerangka kewajiban, ada hal-hal yang harus dilengkapi. Kalau bela negara harus wajib latsarmil, maka kemhan harus menyampaikan hasil bela negara ini sebagai misalnya komponen cadangan," terang Andi dalam diskusi CSIS, Senin (19/10/2015).

Atau bisa juga, kata Andi, Kemhan menjelaskan bahwa bela negara terkait pengabdian profesi, bisa bertujuan sebagai penjaringan komponen pendukung. "Dan ini perlu regulasi, seperti UU Mobilisasi, UU Komponen Cadangan, UU Komponen Pendukung, atau UU Demobilisasi," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi menilai, melalui program bela negara ini Kemhan sepertinya ingin membuat struktur atau sertifikasi lebih lanjut. Pasalnya nilai-nilai bela negara disebut Andi juga mengalami perkembangan sesuai kemajuan teknologi dan pengetahuan.

"Karena sekarang nilai-nilainya juga sudah berubah. Misalnya ada anak-anak nggak bisa bangun pagi, bangunnya jam 11 siang. Tak perlu didisiplinkan karena bisa saja dengan begitu mereka punya kreativitas dalam bidang cyber untuk mempertahankan negara," beber Andi.

"Yang mereka butuhkan adalah ruangnya. Bisa saja kalau mereka didisiplinkan, harus bangun jam 6 pagi justru tidak bisa membangun kreatifitas. Sekarang jamannya seperti itu," tutup mantan Seskab itu. (elz/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads