"Kalau kita masuk dalam kerangka kewajiban, ada hal-hal yang harus dilengkapi. Kalau bela negara harus wajib latsarmil, maka kemhan harus menyampaikan hasil bela negara ini sebagai misalnya komponen cadangan," terang Andi dalam diskusi CSIS, Senin (19/10/2015).
Atau bisa juga, kata Andi, Kemhan menjelaskan bahwa bela negara terkait pengabdian profesi, bisa bertujuan sebagai penjaringan komponen pendukung. "Dan ini perlu regulasi, seperti UU Mobilisasi, UU Komponen Cadangan, UU Komponen Pendukung, atau UU Demobilisasi," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena sekarang nilai-nilainya juga sudah berubah. Misalnya ada anak-anak nggak bisa bangun pagi, bangunnya jam 11 siang. Tak perlu didisiplinkan karena bisa saja dengan begitu mereka punya kreativitas dalam bidang cyber untuk mempertahankan negara," beber Andi.
"Yang mereka butuhkan adalah ruangnya. Bisa saja kalau mereka didisiplinkan, harus bangun jam 6 pagi justru tidak bisa membangun kreatifitas. Sekarang jamannya seperti itu," tutup mantan Seskab itu. (elz/dra)