"Mengenai surat edaran, kami sebagai partai pengusung pemerintah merasa perlu mengawal sejumlah poin yang bakal kami konsolidasikan di internal partai," kata Sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto saat dihubungi, Senin (19/10/2015).
Yang pertama adalah mengenai pembahasan APBN 2016. PDIP ingin memastikan alokasi yang ada di setiap pos bisa berjalan sesuai rencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, F-PDIP juga ingin terus mengawal RUU KPK. Pemerintah dan DPR sebelumnya sudah sepakat untuk menunda pembahasan RUU tersebut.
"Yang menjadi sorotan adalah soal RUU KPK. Sekarang statusnya sudah jelas, ditunda. Wacana ini sudah bergulir, dan kami semua PDIP harus siap memiliki sikap," ujar Bambang.
Bambang menyebut bisa saja ada usulan-usulan baru yang di luar prediksi dalam kurun waktu 19-30 Oktober. Itulah yang menjadi alasan F-PDIP berjaga-jaga.
"Terakhir dan tak kalah penting, selalu terjadi hal-hal di luar dugaan di akhir masa sidang. Usul-usul baru dari berbagai suara bisa muncul begitu saja tanpa kita prediksi. Tapi kami rasa itu wajar dan untuk itulah kami standby," jelasnya.
Arahan itu dikeluarkan lewat surat F-PDIP bernomor 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015 yang terbit tanggal 9 Oktober 2015. Surat itu menginstruksikan seluruh anggota F-PDIP untuk standby di Jakarta pada 19-30 Oktober 2015. (imk/van)











































