Standby di Jakarta, F-PDIP Bersiap untuk Hal Tak Terduga

Isu Reshuffle Jilid II

Standby di Jakarta, F-PDIP Bersiap untuk Hal Tak Terduga

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 19 Okt 2015 12:39 WIB
Standby di Jakarta, F-PDIP Bersiap untuk Hal Tak Terduga
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta, - Anggota Fraksi PDIP diminta untuk standby di Jakarta pada 19-30 Oktober 2015 untuk mengawal pembahasan sejumlah RUU. Selain itu, para anggota juga diminta bersiap untuk hal di luar dugaan. Apa gerangan?

"Mengenai surat edaran, kami sebagai partai pengusung pemerintah merasa perlu mengawal sejumlah poin yang bakal kami konsolidasikan di internal partai," kata Sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto saat dihubungi, Senin (19/10/2015).

Yang pertama adalah mengenai pembahasan APBN 2016. PDIP ingin memastikan alokasi yang ada di setiap pos bisa berjalan sesuai rencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, mengenai RUU Tax Amnesty. Jika RUU ini nantinya lolos, bakal ada arus pemasukan besar ke negara. Kami menaksir uangnya bisa mencapai ribuan triliun. Ini yang perlu kita cermati dan kawal kelanjutannya bakal seperti apa," ungkapnya.

Selain itu, F-PDIP juga ingin terus mengawal RUU KPK. Pemerintah dan DPR sebelumnya sudah sepakat untuk menunda pembahasan RUU tersebut.

"Yang menjadi sorotan adalah soal RUU KPK. Sekarang statusnya sudah jelas, ditunda. Wacana ini sudah bergulir, dan kami semua PDIP harus siap memiliki sikap," ujar Bambang.

Bambang menyebut bisa saja ada usulan-usulan baru yang di luar prediksi dalam kurun waktu 19-30 Oktober. Itulah yang menjadi alasan F-PDIP berjaga-jaga.

"Terakhir dan tak kalah penting, selalu terjadi hal-hal di luar dugaan di akhir masa sidang. Usul-usul baru dari berbagai suara bisa muncul begitu saja tanpa kita prediksi. Tapi kami rasa itu wajar dan untuk itulah kami standby," jelasnya.

Arahan itu dikeluarkan lewat surat F-PDIP bernomor 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015 yang terbit tanggal 9 Oktober 2015. Surat itu menginstruksikan seluruh anggota F-PDIP untuk standby di Jakarta pada 19-30 Oktober 2015. (imk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads