"Saksi Fransisca Insani Rahesti diperiksa untuk tersangka PRC," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Senin (19/10/2015).
Fransisca yang sering disapa Sisca itu merupakan kawan sekampus Rio sewaktu kuliah di Universitas Brawijaya, Malang. Pengacara Rio, Maqdir Ismail tak menjelaskan lebih lanjut mengenai sosok Sisca tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui dalam kapasitas dan peran apa Sisca diperiksa untuk Rio. Maqdir enggan membeberkan hal tersebut.
"Coba ke penyidik saja," ucapnya.
Sebelumnya pada saat Rio diperiksa pada Jumat (16/10) lalu, Maqdir sempat mengakui bahwa kliennya menerima uang Rp 200 juta dan sudah dikembalikan. Namun dia membantah uang itu terkait dengan Gatot.
"Itu diberikan bukan oleh Pak Gatot tapi orang lain, melalui temannya Pak Rio dan itu dikembalikan ke temannya," kata Maqdir saat itu.
(dhn/dra)











































