"Yang boleh sweeping berdasarkan UU itu hanya polisi, memeriksa KTP, memeriksa kendaraan dan lain-lain. Lain dari itu, tidak boleh, berarti itu melakukan pelanggaran," tegas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (18/10/2015).
"Kalau ada, akan kami tangkap!," tegas polisi yang lama bertugas di PBB ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suporter Persib dari Jabodetabek ini berangkat berkelompok, dengan menggunakan angkutan umum dan juga mobil pribadi serta motor. Salah satu Bobotoh warga Tangerang, Puji mengaku sempat khawatir ke Jakarta dengan menumpang kendaraan umum.
"Tadinya takut mau di-sweeping. Soalnya ada broadcast yang bilang The Jak bakal sweeping. Tapi saya sama rombongan berangkat dan pulang bareng-bareng enggak pakai atribut. Atribut kami masukkan ke tas karena takut," jelas Puji.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian sendiri telah mengingatkan suporter dari Jabodetabek untuuk tidak memakai atribut saat menuju dan pulang dari GBK.
"Pakai setelah di dalam GBK saja," ucap Tito, Jumat lalu. (mei/dhn)











































