Tak hanya itu, jarak pandang disekitar bandara hanya sekitar 500 meter, padahal standar penerbangan menurut aturan Menteri Perhubungan jarak pandang minimal 1.500 meter. Jarak pandang tersebut dikarenakan pekatnya kabut asap yang menyelimuti Kota Timika dan sekitarnya. Padahal sebelumnya jarak pandang di bandara tersebut mencapai lebih dari 2.600 meter.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Mimika, John Rettob menuturkan sampai saat ini cuaca di Timika seperti masih subuh, sekitar pukul 05 WIT. "Bisa dibayangkan kan, bagaimana pekatnya asap saat ini. Asap sudah terlihat sejak Senin lalu, namun kepekatan asap baru terjadi 3 hari belakangan ini," ungkapnya ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Mimika, Minggu (18/10/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































