Diduga Terima Suap, Kepala Penyidik Kasus BNI Dinonaktifkan

Diduga Terima Suap, Kepala Penyidik Kasus BNI Dinonaktifkan

- detikNews
Selasa, 01 Mar 2005 17:53 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar sudah menyetujui penonaktifan kepala penyidik kasus pembobolan BNI Rp 1,7 triliun Kombes Pol Irman Santosa. Dia dinonaktifkan karena diduga menerima suap dari tersangka pembobolan BNI Adrian Waworuntu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Penyidik Dugaan Kasus Suap dalam Kasus BNI Irjen Pol Dadang Garnida kepada wartawan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2005). "Sudah didisposisi dari Kapolri ke Deputi Sumber Daya Manusia (Desumdaman) untuk ditindaklanjuti," kata Dadang. Dalam disposisinya, kata Dadang, Kapolri sudah menyetujui penonaktifan Irman Santosa. Dengan demikian, Irman akan ditempatkan pada posisi tidak operasional dalam kapasitasnya sebagai penyidik. Jabatan Irman selama ini adalah Kepala Unit II Perbankan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Namun, lanjut Dadang, sampai sekarang sebenarnya penyidik belum menentukan apakah Irman sebagai tersangka atau tidak. Untuk itu, tim penyidik hari ini akan merapatkan tentang penonaktifan Irman Santosa dengan pihak Desumdaman. "Belum secara resmi diputuskan, karena masih dirapatkan. Tapi, Kapolri sudah menyetujui itu," ujar Dadang. Sebelumnya, beberapa waktu saat melakukan rapat dengar pendepatan dnegan Komisi III DPR, Kapolri menyatakan, Irman Santosa diduga mengetahui dan menutup-nutupi tentang pelarian Adrian Waworuntu, salah satu terdakwa kasus BNI yang kabur ke luar negeri. Irman dianggap tutup mulut dan tidak mau bekerja sama dengan penyidik Mabes Polri. Menurut Kapolri, Irman bersama dua rekannya, yaitu Pandit dan Agus Salim ditughaskan untuk melacak kaburnya Adrian ke luar negeri. Selain itu, Irman juga diduga terkait dugaan suap sebagaimana dilontarkan oleh terpidana kasus BNI seperti Rudy Sutopo dan Edy Santosa dalam persidangan kode etik dan profesi terhadap Brigjen Samuel Ismoko beberapa waktu lalu. Selain Irman, dugaan terima suap juga ditudingkan kepada sejumlah anggota penyidik kasus BNI itu. (asy/)


Berita Terkait