Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Amir Hamzah, mengatakan, para imigran gelap ini diduga meninggalkan tempat penampungan secara diam-diam dan berkelompok. Selama ini, pengungsi Rohingya yang ditampung di sana memang diberi kelonggaran untuk keluar masuk kamp penampungan dengan izin dari penjaga.
"Tapi izin itu ternyata dimanfaatkan oleh sebagian mereka untuk melarikan diri," kata Amir saat dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu (17/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Amir, pihaknya menduga kaburnya ratusan imigran ini karena ada keterlibatan agen. Pihaknya hingga kini masih menelusuri dugaan keterlibatan agen tersebut.
"Mereka ini larinya berkelompok dan secara diam-diam. Kita masih menyelidiki apakah ada keterlibatan cukong (agen) dalam kasus ini," ungkapnya.
(try/try)











































