Pembunuh Ibu dan Anak di Cakung Ditangkap Saat Sedang 'Fly'

Pembunuh Ibu dan Anak di Cakung Ditangkap Saat Sedang 'Fly'

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 16 Okt 2015 21:43 WIB
Pembunuh Ibu dan Anak di Cakung Ditangkap Saat Sedang Fly
Foto: Mei Amelia
Jakarta - Setelah sepekan, pelaku pembunuhan Dayu Priambarita (45) dan anaknya Yuel Imanuel (5), akhirnya berhasil dibekuk tim Satgas Khusus. Tersangka bernama Heri Kurniawan (39) itu, ditangkap saat sedang 'fly'.

"Tersangka saat kami tangkap dia sedang menggunakan ganja," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Dari hasil pemeriksaan tes urine, tersangka positif menggunakan 3 dimensi yakni sabu, putaw dan ganja. Tersangka juga diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang pernah dipenjara selama 4 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka di kasus narkotika divonis 6 tahun penjara, tetapi mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) dan setelah 4 tahun menjalani hukuman, baru bebas. Tersangka bebas pada Juni 2015 lalu," jelas Krishna.


Tersangka dibekuk tim Satgas Khusus di bawah koordinator Kombes Krishna dan Kapolres Jaktim Kombes Umar Faroq serta Kasatgas AKBP Eko Hadi Santoso (Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya) dan 2 timnya Kompol Handik Zusen dan Kompol Teuku Arsya Khadafi, di Jl Raya Bekasi Km 21 Pulogadung, Jaktim pada Kamis (15/10) pagi.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti handphone merek HTC. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (mei/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini