"Tersangka mengaku membuang baju, celana dan pisau di laut di Marunda, Jakarta Utara, pada Sabtu (10/10) atau dua hari setelah kejadian," terang Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Setelah membunuh korban pada Kamis (8/10), tersangka meninggalkan TKP. Sebelumnya, tersangka sempat mencuci pisau dan kakinya yang berlumuran darah korban di kamar mandi rumah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka keluar dari rumah korban sambil membawa hanphone korban dan pisau yang digunakan untuk menusuk kedua korban," imbuhnya.
Setibanya di rumahnya, tersangka mandi. Baju dan celananya yang terkena bercak darah korban, kemudian dimasukkan ke dalam pelastik warna hitam, berikut barang bukti pisau.
"Kemuduang dengan menggunakan oojek, tersangka berangkat ke Kampung Petukangan di pangkalan truk, di situ tersangka menyimpan keresek warna hitam berisi baju, celana dan pisau tadi di tanah lapang dekat pohon pisang," paparnya.
Hingga kemudian, pada Sabut (10/10) sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka dengan menggunakan motor kembali ke Petukangan, mengambil pelastik berisi celana, baju dan pisau tadi. Dari situ, tesangka meluncur ke Marunda, Jakarta Utara dan membuang pelastik tadi dan selanjutnya pulang ke rumahnya.
Tersangka dibekuk tim Satgas Khusus di bawah koordinator Kombes Krishna dan Kapolres Jaktim Kombes Umar Faroq serta Kasatgas AKBP Eko Hadi Santoso (Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya) dan 2 timnya Kompol Handik Zusen dan Kompol Teuku Arsya Khadafi, di Jl Raya Bekasi Km 21 Pulogadung, Jaktim pada Kamis (15/10) pagi.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti handphone merek HTC. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini