BNN Mulai Bidik Tempat Hiburan Malam yang Rawan Peredaran Narkoba

BNN Mulai Bidik Tempat Hiburan Malam yang Rawan Peredaran Narkoba

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 16 Okt 2015 18:57 WIB
BNN Mulai Bidik Tempat Hiburan Malam yang Rawan Peredaran Narkoba
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai melakukan pengamatan kepada beberapa tempat hiburan malam yang dianggap menjadi sarang penyebaran narkoba. Hal tersebut menjadi salah satu topik pembicaraan Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat menyambangi Ketua DPRD Prasetyo Marsudi di kantornya hari ini.

"Kita masukannya terhadap tempat-tempat khusus itu di mungkin kan dan hasil peredaran kita masalah narkoba itu. Bagaimana upaya-upaya pencegahannya artinya juga ada pertanggungjawaban dari pemilik atau pengelola tempat-tempat itu juga. Bagaimana tanggung jawabnya itu akan diatur," jelas Buwas kepada wartawan di kantor DPRD, Jl Kebon Sirih, Jumat (16/10/2015).

Saat ditanya tempat mana saja yang saat ini telah diamati, Buwas enggan merinci secara spesifik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas kita sudah mengamati itu (tempat hiburan yang rawan), kita telusuri sekarang. Ini langkah-langkah ini dalam rangka pencegahan dan manakala langkah-langkah ini sudah kita lakukan ternyata itu tidak efektif ya kita lakukan nanti pemberantasan dan penindakan," kata dia.

Hal lain yang akan ditelisik terkait Raperda tentang narkoba adalah penutupan tempat hiburan malam. Sebelumnya DPRD mengusulkan untuk membatasi jam operasi diskotek di Jakarta hingga pukul 00.00 WIB.

Menurut Budi Waseso hal tersebut butuh penelitian dan evaluasi. "Pertimbangan-pertimbangan pasti ada untuk jam sekian kenapa tutup jam sekian kenapa. Ya dampaknya apa tujuannya apa kan pasti ada," jelas dia.

Walaupun masih menimbulkan beragam tanggapan dan pendapat, usulan waktu penutupan diskotek pada pukul 00.00 WIB dianggap cukup efektif.

"Saya kira semua efektif ya. Semua aturan itu kan dibuat untuk kebaikan. Dengan tujuan yang baik dan positif kan. Soal aturan itu akan direvisi kan nanti tapi dicoba kalau dievaluasi memang perlu ada penyempurnaan pasti akan disempurnakan. Jadi kan tidak harus sekali jadi," sambung Buwas.

Lalu apakah artinya Buwas mendukung usulan DPRD untuk penutupan diskotek pada pukul 00.00 WIB?

"Saya rasa selama itu untuk kebaikan saya dukung yang penting tujuannya untuk kebaikan," tutupnya. (rni/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads