Soal Aksi Jegal Menjegal Jelang Pilkada, Ini Kata Menkopolkam dan Kapolri

Soal Aksi Jegal Menjegal Jelang Pilkada, Ini Kata Menkopolkam dan Kapolri

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 16 Okt 2015 17:26 WIB
Foto: Septiana Ledysia
Jakarta - Menko Polhukam Luhut Panjaitan beserta menteri dan institusi di bawah koordinasnya menggelar pertemuan dengan para pimpinan partai politik terkait semakin dekatnya momen pilkada serentak. Di antara berbagai permasalahan dan kerawanan yang dibahas, potensi jegal-menjegal antar pasangan calon juga menjadi pembicaraan.

"Menko perlu juga mencermati adanya fenomena jegal-menjegal bagi pasangan calon yang ingin maju. Menurut saya, sebaiknya kita lebih mementingkan bagaimana suara rakyat itu akan terpenuhi dalam pilkada," kata polisiti Partai Nasdem Taufik Basari.

Taufik menyampaikan itu dalam acara silaturrahmi Menko Polhukam dan jajaran koordinasinya dengan para pimpinan parpol guna menyukseskan pilkada serentak yang dihelat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa hal yang menjadi persoalan administrasi yang sebenarnya tidak terlalu bermasalah, tetapi karena ada pilihan untuk menjegal kandidat lainnya, maka dilakukanlah upaya-upaya tertentu untuk menghalangi calon tersebut. Saya pikir ini pun bisa jadi kerawanan," sambungnya.

Menanggapi hal itu, Menko Luhut Panjaitan menegaskan bahwa jika ada laporan kasus terkait pasangan calon, maka penanganannya akan diproses usai ajang pilkada selesai.

"Soal jegal menjegal, mengenai kasus,Β  Tadi Kapolri sudah bisik ke saya, kalau ada kasusnya kita tunda sampai dengan selesai pilkada, saya harap Jaksa Agung juga bisa begitu," papar Luhut dalam pertemuan itu.

Lebih lanjut Luhut mengatakan, pihaknya bertekad ingin mewujudkan proses demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik.

"Dengan segala kewenangan yang ada di saya, saya ingin meyakinkan bahwa tak ada orang yang melakukan jegal-menjegal atau merusak pesta demokrasi pertama yang kita lakukan pilkada serentak," tegasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat ditemui usai acara menjelaskan, fenomena jegal-menjegal itu memang acap terjadi pada zaman pilkada maupun pemilu.

"Kan kasus begini, kan ada incumbent yang maju ke pilkada. Nah itu biasanya dilaporkanlah pada saat maju pilkada, laporkan korupsi, ke Kepolisian, ke Kejaksaan bahkan ke KPK," kata Badrodin.

Oleh karena itu, lanjutnya, penanganan laporan kasus itu akan dilakukan usai pilkada. "Kalau ada kasus yang seperti itu kita hormati laporan itu tetapi kita prosesnya nanti setelah selesai pilkada. Itu sudah ada TR yang sudah kita berikan ke seluruh jajaran," tandasnya.

(idh/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads