Eks Kapolsek dan 2 Anggota Terima Uang dari Kades, ini Komentar Kapolri

Penambangan Pasir di Lumajang

Eks Kapolsek dan 2 Anggota Terima Uang dari Kades, ini Komentar Kapolri

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 16 Okt 2015 14:27 WIB
Eks Kapolsek dan 2 Anggota Terima Uang dari Kades, ini Komentar Kapolri
(Foto: Rois Jajeli/dok detikcom)
Jakarta - 3 Polisi di Lumajang, yakni eks Kapolsek Pasirian AKP Sudarmanto, Kanit Reskrim Ipda Samsul Hadi, dan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Sigit Purnomo, menerima uang dari Kades Hariyono. Mereka menjalani sidang disiplin di Polda Jawa Timur. Apa komentar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti?

"Memang sebetulnya pelanggaran kode etik. Kalau dimasukkan gratifikasi, tidak. Suap malah bisa," kata Badrodin di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).

Badrodin mencontohkan ketika ada larangan sumbangan acara pernikahan kurang dari Rp 900 ribu atau Rp 1 juta, maka orang bisa menyumbang dengan nominal di bawah itu. Hal tersebut tidak masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bedakan gratifikasi dan suap. Suap bisa besar, bisa kecil," jelas Badrodin.

Terkait kasus ini, apakah kapolres Lumajang akan diproses? "Kami proses (eks kapolsek dan 2 anggota) bersalah atau tidak. Kok tanya kapolresnya diapain, jangan dicap bersalah dulu," tutup jenderal polisi kelahiran Jember, Jawa Timur, ini.

Dalam sidang disiplin awal pekan ini, Kades Hariyono mengaku memberikan uang Rp 1 juta ke AKP Sudarmanto dan Rp 500 ribu untuk Ipda Samsul Hadi dan Aipda Sigit Purnomo. Ketiga polisi tersebut membenarkan pemberian uang, tapi jumlahnya tidak sebanyak pengakuan Hariyono. Uang itu diaku dipakai kegiatan HUT Bhayangkara. (try/nrl)


Berita Terkait