ML Tenteng Golok Saat Ngamuk di McD Sarinah, Polisi: Kami Beri Tembakan Peringatan

ML Tenteng Golok Saat Ngamuk di McD Sarinah, Polisi: Kami Beri Tembakan Peringatan

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 16 Okt 2015 12:35 WIB
ML Tenteng Golok Saat Ngamuk di McD Sarinah, Polisi: Kami Beri Tembakan Peringatan
Foto: istimewa
Jakarta - ML (41) akhirnya bertekuk lutut setelah polisi memberikan tembakan peringatan usai mengamuk di McDonald's Sarinah, Thamrin, Jakpus. ML kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah melakukan aksi premanisme di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Dia tidak hanya sekali itu berbuat onar. Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sudah sering berbuat onar, tetapi masyarakat takut untuk melapor," kata Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Ridwan R Soplanit kepada detikcom, Jumat (16/5/2015).

Pagi tadi, sekitar pukul 06.20 WIB, ML mendatangi McDonald's Sarinah, Thamrin. Dia mengamuk di restoran cepat saji yang buka 24 jam itu. Sambil menenteng golok, pelaku mengintimidasi pelayan restoran cepat saji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat kami amankan di TKP, pelaku menenteng golok. Tetapi kemudian kami berikan tembakan peringatan dan pelaku bisa kami amankan," katanya.

Keonaran yang ditimbulkan ML ini tidak hanya membuat para pelayan McD ketakutan. Sebab, pelaku juga melempar-lempar kursi, saus tomat hingga merusak kaca pintu McD.

"Pelaku datang ke lokasi sambil marah-marah dan berkata 'mana ini penjaganya?'," imbuhnya.

Menurut Ridwan, pelaku tidak hanya sekali itu mendatangi McD. Setiap datang ke lokasi, pelaku meminta 'jatah preman' berupa makanan dan minuman. Awalnya, pelayan di situ memberikaan karena sudah 'terbiasa' dengan kedatangan pelaku dan di sisi lain, para pelayan juga takut jika melawan.

"Dia ke situ minta makan, minuman, tetapi tidak bayar. Pelayan di situ sudah menganggap biasa karena mereka juga takut kalau melawan," ujarnya.

Hingga akhirnya, para pelayan di McD ini tidak punya pilihan lain selain melapor ke polisi. Sebab, perbuatan pelaku kali ini sudah di luar batas. Tidak hanya melakukan perusakan, pelaku juga menganiaya pelayan McD.

"Pelaku melempar kursi dan saus tomat ke arah korban hingga membuat korban mengalami luka lecet di bagian pinggang kirinya," lanjutnya.

Tidak hanya di McD, pelaku juga ternyata sering melakukan aksi premanisme di beberapa swalayan 24 jam di kawasan Sabang dan Sarinah. Modusnya sama, meminta makanan dan minuman atau rokok hingga uang.

"Pelaku juga pernah melakukan penganiayaan kepada pengunjung sekitar 2 bulan lalu. Namun setelah itu dia melarikan diri dan tidak terlihat lagi di sekitar Sarinah, sampai tadi ada laporan perusakan di McD, pellaku langsung kita tangkap," tutupnya.

Dari pelaku, polisi menyita sebilah golok. Sementara pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951 karena membawa senjata tajam, dan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiyaan dan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads