Mantap! 3 Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut RI Dibekuk Polisi

Mantap! 3 Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut RI Dibekuk Polisi

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 16 Okt 2015 11:25 WIB
Jakarta - Direktorat Polisi Air Baharkam Polri berhasil menangkap tiga kapal asing berbendera Vietnam di daerah Laut Cina Cina Selatan. Tiga kapal itu merupakan penangkap ikan secara ilegal di wilayah laut Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Suharsono mengatakan, tiga kapal itu berhasil ditangkap pada Rabu (14/10) kemarin.

"Kapal Antasena 7006 Ditpolair Baharkam Polri menangkap tiga kapal asing berbendera Vietnam yang secara ilegal melakukan penangkapan ikan di wilayah RI di dekat Laut Cina Selatan," kata Suharsono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suharsono menjelaskan, tiga kapal asing itu masing-masing yaitu, pertama Kapal KG 1556 TS dengan bobot 80 GT. Kapal itu dikemudikan oleh Nakhoda bernama Cuong beserta 4 ABK yang merupakan Warga Negara Vietnam.

Kapal kedua yang berhasil ditangkap polisi, lanjut Suharsono, yaitu kapal KG 93133 TS berbobot 80 Gres Ton (GT). Kapal dengan muatan satu ton ikan campuran itu dinakhodai oleh seorang bernama Hoen Van Hai dan 16 ABK Warga Negara Vietnam.

Dan kapal ketiga yaitu kapal KG 93575 TS bermuatan satu ton ikan campuran dengan nakhoda bernama Ze Vcin Do dan 16 yang merupakan WN Vietnam.

"Ketiga kapal itu melanggar pasal 93 ayat 2 Undang-undang No 45 tahun 2009 tentang perikanan," ujarnya.

Suharsono melanjutkan, ketiga kapal itu ditarik oleh petugas polisi air dan akan dibawa menuju Pangkalan Pol Air Kalimantan Barat.

"Tiga kapal itu saat ini disinggahkan di Pelabuhan PSDKP Tarempa, Anambas-Natuna, Kepri. Rencananya tujuan akhirnya Kalbar," pungkasnya. (idh/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads