"Berkaitan dengan warga asing, menjadi landasan untuk membentuk tim pengawasan orang asing. Ini kami sinergi dengan intelijen baik itu intelijen dari polisi maupun TNI," kata Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie di Sorong, Papua Barat, Jumat (16/10/2015).
Ronny menjelaskan pengawasan orang asing ini sangat berguna sebab informasi yang didapat bisa mencegah adanya penyalahgunaan izin tinggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau bapak-bapak bupati dan wali kota ingin mengetahui informasi mengenai orang asing maupun pekerja asing di daerahnya, tinggal telepon Pak Kapolres dan Pak Dandim karena intel-intel beliau selalu bekerja," tegas mantan Kapolda Bali itu.
Pengawasan juga akan dilakukan untuk para jurnalis asing. Sebelum mendapatkan visa untuk melakukan kegiatan jurnalistik di Indonesia, para jurnalis harus mendapatkan izin dari Kemenlu.
"Kalau visa sebagai jurnalis, mereka akan didampingi. Kami kan punya tim pengawasan orang asing. Kita akan kerjasama," tutur Ronny. (kha/aan)










































