Pada Jumat (16/10/2015), Taufiq tiba di Bareskrim Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.50 WIB. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya Dedi Junaedi.
Menurut Taufiq, dirinya melaporkan balik Hakim Sarpin bukan lantaran dendam, sakit hati atau marah. Namun ada pesan yang ingin disampaikannya ke Sarpin melalui laporan tersebut.
"Saya cuma kerepotan dan buang-buang waktu saja dengan adanya aduhan tuduhan penghinaan tersebut. Jadi saya hanya ingin menyampaikan pesan, ayo Pak pengadu kita buat masalah ini biar sama-sama repot, apabila nggak mau repot ya ayo sama-sama mengakhiri perseteruan ini," kata Taufiq.
"Nggak elok kita sama-sama pejabat negara, apalagi antara saya dan pengadu itu ada hubungan pengawasan. Lucu kan kalo sampai lanjut, apa kata dunia hakim International," lanjutnya.
Untuk itu, Taufiq mengimbau kepada Hakim Sarpin untuk sama-sama membantu polisi dan Presiden guna menciptakan kondisi negara agar tidak gaduh terus yang sebenarnya dapat dihindari.
Sementara itu, Kuasa hukum Taufiq, Dedi Junaedi mengatakan, dalam pemeriksaan saksi pelapor ini pihaknya membawa bukti rekaman pernyataan Sarpin yang berisi pernyataan Sarpin.
"Kita siapkan CD, statemen Hakim Sarpin," tutur dia. (idh/dra)











































