Kapolda Aceh, Irjen Husein Hamidi, mengimbau warga Aceh Singkil yang memilih mengungsi ke beberapa tempat di Sumut agar segera kembali ke rumah masing-masing. Mereka diminta tidak perlu khawatir dengan keamanan karena polisi akan terus melakukan pengamanan di sana.
"Masyarakat kita yang ada disekitar rumah ibadah pun yang ada di sini mereka tenang dan melaksanakan kegiatan masing-masing. Kita harapkan yang masih mengungsi segera kembali karena kondisi sudah aman. Jangan dengar isu yang beredar," kata Husein di Mapolres Aceh Singkil, Kamis (15/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila perlu kita kawal mereka dari perbatasan hingga masuk ke sini," jelasnya.
Sejumlah anggota polisi dari Polda Aceh dan Polda Sumut hingga masih ditempatkan di perbatasan. Mereka berjaga-jaga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Tidak ada anggota diperbatasan pun sudah aman. Jadi sekali lagi saya himbau agar warga yang sudah mengungsi dapat kembali ke rumah masing-masing karena kondisi sudah kondusif," ungkap Husein.
Pihak kepolisian hingga kini masih memburu pelaku penembakan saat terjadi bentrokan antar warga di Aceh Singkil. Pelaku menggunakan senapan angin kaliber 55.
"Pelakunya sudah teridentifikasi," ujar Husein.
Menurut Husein, pihaknya sudah mendatangi rumah orang yang diduga pelaku. Namun rumah tersebut sudah terkunci tanpa lagi pemiliknya. Hingga kini, baru satu orang yangย teridentifikasi memegang senjata saat bentrok antar dua kelompok warga terjadi.
"Kita akan terus melakukan pengejaran," ungkapnya.
Dalam kerusuhan yang terjadi pada Selasa (13/10) kemarin, satu orang tewas akibat terkena senapan angin. Korban bernama Samsul, asal Bulohseuma, Kecamatan Suro, Aceh Singkil. Selain korban tewas, bentrokan itu juga menyebabkan satu rumah ibadah dibakar dan empat orang luka-luka.
Pasca bentrokan itu, polisi sudah memeriksa 47 orang. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka sementara yang lainnya sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing. Selain itu, polisi juga sudah menetapkan 7 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita mengharapkan mereka yang sudah dipulangkan ini kembali beraktivitas seperti biasa dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum," jelas Husein. (ega/ega)











































