Narkotika jenis baru telah beredar di Yogyakarta. Jenis narkotika baru tersebut belum masuk dalam daftar UU narkoba di Indonesia. Namun efeknya sama dengan narkotika jenis ganja yang membuat pemakainya fly.
Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes Andi Fairan mengatakan narkotika jenis baru tersebut secara fisik mirip dengan ganja. Narkotika ini ditemukan saat dilakukan penggrebekan di salah satu rumah di Imogiri, Bantul, DIY. Awalnya, petugas mengira barang tersebut adalah ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kemudian melakukan penangkapan jaringan diatasnya dan mendapatkan barang bukti diduga ganja yang sudah dilinting sebanyak 4 buah. Setelah dilakukan cek urin ternyata negatif ganja. Barang kemudian dikirim ke laboratorium kesehatan daerah dan hasilnya juga negatif.
"Satu linting harganya Rp 20 ribu, harganya lebih terjangkau. Pengakuannya, dengan menggunakan barang ini merasa fly mendapatkan efek depresan,"katanya.
Mereka memesan barang tersebut dari Jakarta dengan sistim online. Barang ini diduga sudah banyak digunakan. Para pelakunya tidak bisa diproses dan hanya dikenai wajib lapor. Karena barang tidak masuk dalam kategori narkoba seperti yang disebut di dalam undang-undang. (ega/ega)