"Itu bagus dan ada dasar konstitusi. Di negara manapun kewajiban bela negara adalah kewajiban asasi setiap warga negara. Tinggal nanti bagaimana bentuk implementasinya," kata Din usai memperkenalkan pengurus Dewan Pertimbangan MUI di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015).
Dukungannya ini karena membela negara disebutnya adalah kewajiban asasi setiap warga negara. Selain itu, beberapa negara berkembang sudah hal yang lazim warga negaranya mengikuti program bela negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Din, program bela negara ini juga tak selamanya berisi pelatihan fisik tetapi juga harus berisi bela negara di bidang ekonomi dan politik. Hal ini karena ia menyadari serangan pihak luar saat ini pada sektor ekonomi.
"Termasuk tidak menjual aset negara pada luar. Itu bela negara. Jangan bela negara disuruh baris-berbaris pasang senjata. Itu juga iya, tapi sekarang serangannya ekonomi, politik maka kewajiban bela negara yang perlu dikembangkan harus membidik rakyat-rakyat yang mudah menyampaikan informasi dan menguntungkan pihak asing. Jangan memberi peluang pada asing terlalu banyak," imbuh Din. (mnb/bag)











































