Eks Kapolsek dan Anggota Mengaku tak Tahu Ada Penambangan Pasir Liar

Penambangan Pasir di Lumajang

Eks Kapolsek dan Anggota Mengaku tak Tahu Ada Penambangan Pasir Liar

Rois Jajeli - detikNews
Kamis, 15 Okt 2015 16:17 WIB
Eks Kapolsek dan Anggota Mengaku tak Tahu Ada Penambangan Pasir Liar
(Foto: Rois Jajeli/detikcom)
Surabaya - Eks Kapolsek Pasirian Lumajang, AKP Sudarmanto, dan anggota Bhabinkamtibmas Aipda Sigit Purnomo, mengaku tidak tahu ada penambangan pasir illegal di Desa Selok Awar-awar. Ia hanya tahu penambangan tersebut untuk tempat wisata.

Hal ini terungkap dalam sidang disiplin yang dipimpin Wakapolres Lumajang, Kompol Iswahab di Mapolda Jatim, Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (15/10/2015).

"Selama menjabat kapolsek, apakah tahu ada penambangan pasir ilegal?" tanya Penuntut dari Provost Bid Propam Polda Jatim AKP Arif Hari Setiawan kepada Sudarmanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudarmanto mengaku berdinas di Polsek Pasirian sejak 2010. Selama itu, dia tidak pernah mendengar adanya penambangan pasir pantai ilegal di wilayah tugasnya.

"Sesuai surat yang diajukan kepala desa, bahwa penambangan pasir di Selok Awar-Awar buat tempat wisata," kata Sudarmanto.

"Menyiapkan danau untuk didalamkan. Itu saja yang kami ketahui," tambahnya.

Sementara itu, Sigit Purnomo mengaku bertugas sebagai anggota Babhinkamtibmas sejak November 2014. Dia tahu ada penambangan pasir. "Tapi saya tidak tahu illegal atau tidak," kata Sigit.

"Yang saya tahu, infonya penambangan pasir itu itu tempat wisata," jelas Sigit. (roi/try)


Berita Terkait