"Saya sudah ngomong sama Ibu Ika (Kadis Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji), jadi orang kayak gini mesti dipidana," ujar Ahok di Hotel Millenium, Jl Fachruddin 3, Jakpus, Kamis (15/10/2015).
Ahok menilai pelaku itu memiliki masalah kejiwaan. "Yang model kayak gini harus dipisahkan karena dia ada masalah kejiwaan juga. Kalau kamu gangguin anak umur 3 tahun kamu berarti (jiwanya) agak keganggu. Jadi lihat anak kecil harusnya lucu sayang, tapi ini malah nge-seks gimana gitu lho. Berarti kamu keganggu jiwanya," urainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kamu lihat ada bapak-bapak atau orang terlalu baik sama anak, suka kasih makan dan menampungnya di rumah terus tinggal sendirian, hati-hati saja sudah. Enggak ada makan siang gratis! Jadi mesti diperiksa kejiwaanya. Ini dari pengalaman," kata Ahok.
Ahok juga mengungkapkan pihaknya akan memperbanyak jumlah ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di kelurahan-kelurahan se-Jakarta. Sebab itu menjadi arena permainan anak untuk bersosialisasi. (aws/aan)











































