Namun belum sampai waktu yang ditentukan, ada kelompok warga yang tak terima perundingan itu. Alasannya, warga yang ikut dalam dialog bukan perwakilan warga yang menolak rumah ibadah tanpa izin.
Atas permasalahan tersebut, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai seharusnya Pemda berdiskusi dengan tokoh agama dan perwakilan ormas di kabupaten tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan tokoh dari organisasi gereja yang bersangkutan juga harus diikutkan. Pertemuan tokoh-tokoh dan organisasi masyarakat dan agama ini dinilainya akan lebih tepat daripada berdiskusi dengan kaum agama tertentu. Ia menilai langkah Pemda mengundang kaum tertentu bisa saja salah satu strategi berlaku tak adil.
"Ini kan sudah menunjukkan ketidakadilan. Ketika pemerintah seperti itu (mengajak kaum tertentu), itu sudah menunjukkan ketidakadilan. Jangan dicomot dalam rangka pemaksaan," pungkasnya. (mnb/hri)