"Saya memang melakukan pembicaraan ke sananya (Singkil), kawan-kawan di sana bilang bagaimana sebuah kecamatan tidak terlalu besar, mayoritas muslim tapi ada tempat rumah ibadah lain yang jumlahnya bahkan lebih dari masjid," kata Din Syamsuddin usai menghadiri "Rembug Tokoh Agama Menyelamatkan Bumi" di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
Ia menilai keluhan ini menjadi introspeksi untuk setiap kaum agama di Indonesia. Din meminta umat beragama menerapkan toleransi dan tahu diri saat menjadi kaum minoritas di wilayah tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memahami kegusaran umat muslim di Singkil yang melihat banyaknya gereja sedangkan mayoritas warganya memeluk agama Islam. Menurutnya, aturan pembangunan rumah ibadah yang dibuat oleh pemerintah dalam SKB 2 Menteri saat ini sudah baik. Namun, pelaksanaan di lapangan haruslah juga dipantau.
Hal ini karena pembangunan rumah ibadah adalah hal sensitif dan bisa jadi pemicu konflik antar warga. Meski fungsi rumah ibadah sebagai tempat untuk melakukan kebebasan beragamanya, tetapi ada efek sosial pada lingkungan sekitar yang harus dipikirkan.
"Salah satu faktor picu di negara ini adalah pendirian rumah ibadah. Itu tidak semata-mata ranah kebebasan beragama. Tapi ketika muncul (dibangun), dia jadi punya efek sosial pada sekitarnya," pungkasnya. (mnb/dra)











































