"Bagusnya kalau dikembalikan beramai-ramai, dikumpulkan," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Muzani menyatakan pada prinsipnya Gerindra menolak kenaikan tersebut. Namun akhirnya tunjangan itu cair juga. Ini karena, menurutnya, Menteri Keuangan tak mencabut Surat Edaran yang menjadikan kenaikan tunjangan itu cair.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekjen Gerindra ini terlebih dahulu akan memastikan kepada rekan-rekan sefraksinya di DPR, apakah duit itu sudah diterima. Bila sudah diterima, kenaikan dari tunjangan tersebut akan dikembalikan ke pihak Sekretariat Jenderal DPR. Namun peruntukannya juga harus dijelaskan.
"Terus kalau dikembalikan ke negara, itu menjadi uang apa? Harus jelas," kata Muzani. (dnu/tor)











































