"Itu kan hak prerogatif Presiden," kilah Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno kepada detikcom, Kamis (15/10/2015).
Namun Hendrawan menekankan membuat pernyataan mendukung pemerintah saja tidak cukup. PAN harus memberikan bukti nyata sebagai partai pendukung pemerintahan di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kontribusi seperti apa yang diharapkan? Rupanya PDIP masih menagih janji PAN untuk merevisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang sampai kini dinilai belum demokratis.
"Kan kami harap MD3 direvisi sesuai dengan demokrasi gotong-royong. Ini kan bukan demokrasi gotong-royong, demokrasi seharusnya mencerminkan watak kebersamaan kita di DPR," katanya.
Namun PDIP pada prinsipnya tidak masalah kalaupun PAN dapat menteri, bahkan parpol KMP sekalipun tak dipersoalkan jika masuk kabinet.
"Saya konsisten dari dulu yang menduduki menteri itu adalah orang-orang terbaik saya tidak mau disekat-sekat dari KIH, KMP, profesional, karena sekat itu semu. Yang paling penting itu yang menduduki posisi itu bersikap negarawan kemudian mampu menempatkan kepentingan rakyat bangsa di atas kepentingan siapa pun," pungkasnya. (van/nrl)











































