Proses ujian digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015) dan dipimpin Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman.
Empat orang calon yang menjalani proses hari ini adalah Maradaman Harahap, Sukma Violetta, Sumartoyo, dan Wiwiek Awiati.
Hanya segelintir anggota Komisi III yang hadir ketika proses berjalan. Bahkan di tengah proses calon pertama yakni Maradaman, anggota Komisi III yang tersisa hanya delapan orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon pertama, yakni Maradaman Harahap, ditanyai soal tugas KY, pelanggaran yang bisa diproses, hingga kemungkinan operasi tangkap tangan.
"Pak, kalau anda menjadi komisioner KY apa akan melakukan Operasi Tangkap Tangan," tanya Benny K Harman.
"Kalau menurut saya bisa. Kan untuk penegakan kode etik. Tapi KY tidak berhak menahan, dan akhirnya melaporkan ke pihak yang berwajib!" kata Maradaman. (dnu/tor)











































