Polisi Tahan Tiga Orang Tersangka Pembakaran Gereja di Aceh Singkil

Polisi Tahan Tiga Orang Tersangka Pembakaran Gereja di Aceh Singkil

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 15 Okt 2015 11:19 WIB
Polisi Tahan Tiga Orang Tersangka Pembakaran Gereja di Aceh Singkil
Foto: Nandar/pembaca
Jakarta - Polisi terus menelusuri kasus bentrok antar kelompok masyarakat yang menyebabkan gereja terbakar dan satu warga tewas di Aceh Singkil. Sejauh ini, polisi telah menahan tiga orang yang telah berstatus tersangka pembakaran gereja.

"Ada 3 yang sudah ditetapkan tersangka. S, N dan I. Disangka telah melakukan pengrusakan. Sudah ditahan," kata Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Kamis (15/10/2015).

Agus menambahkan, terdapat 5 tersangka lainnya yang kini masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk kategori Daftar Pencarian Orang (DPO).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih didalami (apakah ada dari tiga tersangka yang ditahan termasuk aktor intelektual yang memobilisasi massa)," ujar mantan Kabid Humas Polda Papua tersebut.

Sementara itu, lanjut Agus, sebanyak 47 saksi telah dimintai keterangan oleh polisi. Seluruh saksi telah dipulangkan kecuali tiga orang tersangka yang telah ditahan.

Agus menambahkan, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya satu orang warga dalam bentrokan tersebut.

"Untuk situasi saat ini kondusif dan aman," pungkas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut. (idh/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads