"Ada 3 yang sudah ditetapkan tersangka. S, N dan I. Disangka telah melakukan pengrusakan. Sudah ditahan," kata Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Kamis (15/10/2015).
Agus menambahkan, terdapat 5 tersangka lainnya yang kini masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk kategori Daftar Pencarian Orang (DPO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, lanjut Agus, sebanyak 47 saksi telah dimintai keterangan oleh polisi. Seluruh saksi telah dipulangkan kecuali tiga orang tersangka yang telah ditahan.
Agus menambahkan, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya satu orang warga dalam bentrokan tersebut.
"Untuk situasi saat ini kondusif dan aman," pungkas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut. (idh/hri)











































