PDIP merupakan fraksi yang memotori usulan revisi itu, sebelum akhirnya pembahasan revisi itu ditunda oleh Presiden Jokowi dan DPR. Kini, Fraksi PDIP akan memastikan kebenaran dan keaslian kop Presiden di draf revisi itu.
"Saya akan mengeceknya," kata Ketua Fraksi PDIP DPR, Olly Dondokambey di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak mengikuti, saya belum mengecek," kata Olly.
Menurutnya, PDIP tak mengajukan pasal-pasal pelemahan KPK seperti pembatasan usia lembaga KPK yang hanya 12 tahun. Kini, Presiden Jokowi dan DPR memutuskan menunda pembahasan revisi itu.
"Kalaupun ada revisi nanti, maka tak akan seperti yang ada di draf itu. Yang kita inginkan adalah penguatan KPK. Nggak ada itu, pasal yang mengatur usia KPK hanya 12 tahun," kata Olly. (dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini