Tarif Angkutan Dalam Kota Semarang Naik Hingga 29,5%

Tarif Angkutan Dalam Kota Semarang Naik Hingga 29,5%

- detikNews
Selasa, 01 Mar 2005 16:24 WIB
Semarang - BBM naik, angkutan umum pun antre ikut naik juga. Meski belum ada keputusan resmi, tarif angkutan dalam kota Semarang melonjak hingga 29,5%.Tarif angkutan yang naik dibagi dalam tiga kategori yakni, colt angkota, bus sedang dengan 24 penumpang, dan bus besar dengan 36 penumpang. Ketiga angkutan ini menaikkan tarif secara bervariasi.Untuk colt, tarif yang semula Rp 900 menjadi Rp 1200 per 8 KM per penumpang atau naik 29,5 persen. Kalau menumpang lebih dari 8 KM, maka penumpang dikenai tambahan tarif lagi.Untuk bus sedang, tarifnya naik 28,96 persen. Tarif yang semula Rp 900 berubah menjadi Rp 1160 per KM per penumpang. Lebih dari 12 KM, penumpang diwajibkan bayar tambahan.Sedangkan tarif bus besar naik sekitar 22,7 persen. Bus yang semula memasang tarif Rp 900, karena harga BBM naik mereka pasang bandrol Rp 1104 per KM per orang."Itu aturan normatifnya. Kenyataannya ada pengusaha yang menaikkan lebih dari itu," kata Ketua LP2K (Lembaga Pengaduan dan Pembelaan Konsumen) Ngargono usai bertemu dengan Gubernur Jateng di Kantor Gubernur, Jl Pahlawan Semarang, Selasa (1/3/2005).Ngargono menambahkan, kenaikan itu harusnya diimbangi dengan perbaikan layanan. Juga, adanya tindakan tegas terhadap pengusaha atau kru angkutan yang melanggar ketentuan."Kami juga meminta pengusaha dan kru angkutan memasang tarif berupa stiker atau apalah di mobilnya. Biar tidak ada penyimpangan," paparnya.Sekadar diketahui, tarif angkutan dalam kota Semarang sudah naik sebelum naiknya harga BBM. Mereka sudah mematok harga antara 1000 - 1500 per penumpang. Diperkirakan, pasca naiknya harga BBM, tarif angkutan akan membumbung tinggi. (nrl/)


Berita Terkait