DPR Sesalkan Kenaikan BBM
Selasa, 01 Mar 2005 16:04 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyesalkan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM tanpa melakukan syarat-syarat yang disepakati sebelumnya. Seharusnya pemerintah mendengarkan DPR. "DPR belum ada persetujuan atas kebijakan pemerintah karena ada beberapa poin yang dilakukan. Kami tidak ingin kebijakan dilakukan sebelum audit independen cost production Pertamina," ujar Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2005). Dikatakan Agung, seharusnya pemerintah bersikap peduli dan mendengarkan DPR. Ia berharap masalah itu menjadi perhatian pemerintah. Apakah ada peluang kebijakan dicabut? "Lihat saja nanti," jawabnya pendek. Agung membantah jika dikatakan DPR tidak dapat berbuat apa-apa terhadap kenaikan BBM. Menurut wakil ketum DPP Partai Golkar itu, pihaknya telah berusaha menyuarakan aspirasi rakyat. "Jangan dikatakan seperti itu. Kita sudah berusaha menyuarakan aspirasi rakyat. Tentu saja kita akan pertimbangkan langkah yang harus dilakukan dan membahasnya di paripurna. Mungkin pekan depan," katanya.Sementara, Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis mengungkapkan tidak menutup kemungkinan dewan akan mengajukan hak angket atau interpelasi. Namun langkah itu belum akan dilakukan. "Yang jelas, DPR tetap menolak kenaikan BBM. Kalau bisa, harga diturunkan lagi sampai pembahasan lebih matang dan masyarakat kondusif," ungkapnya. Menurut Emir, DPR tidak akan menolak mati kenaikan harga BBM asalkan momentumnya tepat. Untuk revisi APBN 2005 berkaitan dengan kenaikan harga BBM, pemerintah harus meminta persetujuan DPR. "Kalau panitia anggaran menolak, bisa aja kita menolak dan kembali ke APBN 2004," jelasnya.
(rif/)











































