"Untuk pengunjung nantinya harus melewati pemeriksaan anjing pelacak. Pengunjung juga tidak bisa melakukan kontak langsung dengan penghuni. Ada pembatasnya nanti," kata Yasonna kepada wartawan.
Untuk penjagaan di dalam LP, lanjut Yasonna, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menempatkan petugasnya di dalam LP. "Kita akan ajak Bareskrim untuk duduk bersama, untuk membicarakan SOP-nya," kata Yasonna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamanan super ketat ini, lanjut Yasonna, dilakukan untuk memastikan agar tidak ada lagi peluang-peluang bandar narkoba untuk mengendalikan jaringannya di luar LP. "Itu tidak akan ada," tegasnya.
LP Gunung Sindur nantinya akan ditempati 108 tahanan yang masing-masing satu kamar. LP ini juga dilengkapi dengan kamar isolasi.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Budi Wasesso (Buwas) yang juga datang bersama Menkum HAM, mengecek langsung kesiapan LP Gunung Sindur yang akan dijadikan sebagai lapas khusus bandar narkoba. Buwas yang tiba di LP Gunung Sindur sekitar pukul 10.00 WIB itu, langsung masuk ke dalam LP untuk melihat maket pembangunan LP Gunung Sindur.
Buwas mengatakan, saat ini pihak BNN masih mempersiapkan daftar tahanan bandar narkoba dan akan diserahkan ke Kemenkum HAM pada akhir Oktober nanti. Ditegaskan Buwas, semua pihak harus terlibat dalam aktif dalam menjaga LP.
"Polisi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan BNN juga harus dilibatkan nantinya. Ini bisa jadi file projet. Kalau tahap awal ini berhasil, nanti akan kita evaluasi bersama dengan Menkum HAM dan kita terapkan di lapas lainnya," ujarnya.
(jor/jor)