Kemarin Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan mengatakan revisi UU KPK menunggu pada persidangan yang akan datang. Sementara Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan revisi ditunda sampai pembahasan APBN 2016 selesai.
Wakil Presiden Jusuf Kalla hari ini mengatakan bahwa penundaan revisi UU KPK itu sampai batas waktu yang belum ditentukan. "Pokoknya ditunda sampai waktu yang tepat," kata JK usai menghadiri peringatan tahun baru Islam 1437 H di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara 1 masa persidangan di DPR diartikan masa anggota dewan bekerja di DPR. Dalam waktu dekat anggota DPR akan reses tepatnya pada tanggal 30 Oktober mendatang dan baru akan kembali melaksanakan sidang paripurna pertama setelah reses yakni pada 20 November 2015 mendatang.
Pemerintah dan DPR sepakat menunda revisi UU KPK karena ingin fokus membenahi ekonomi. Artinya tinggal tunggu waktu untuk pelaksanaan revisi.
(bil/erd)










































