Kejadian ini berawal saat Dadi Supriyadi dicegat di tengah jalan oleh KH. Dadi pada Sabtu (3/10) memang pulang kerja bersama dengan tersangka ND.
"Ketika disuruh berhenti oleh tersangka ND selanjutnya mulut korban dibekap, terus tersangka KH memukul korban pakai helm dan korban melawan," ujar Kepala Subbagian Humas Polres Kabupaten Bekasi Iptu Makmur dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu (10/10). Setelah diinterogasi, tersangka ND sebut Makmur cemburu terhadap korbannya.
"Karena korban sering ganggu istri tersangka ND sedangkan tersangka KH disuruh ikut menghabisi korban. Pasal yang dikenakan Pasal 340 Sub 338 KUHP dan atau 365 KUHP," sambung Makmur.
(fdn/hri)











































