"Ini bukti keberpihakan Presiden Jokowi terhadap masyarakat santri. Dengan ditetapkannya hari santri, berarti eksistensi santri diakui di Indonesia," kata Nusron kepada detikcom, Rabu (14/10/2015).
Namun menurut Nusron setelah ditetapkannya hari santri, perjuangan belum selesai. Masih ada hak-hak pendidikan santri yang harus dipenuhi, seperti BOS untuk pesantren salafiyah dan Kartu Indonesia Pintar untuk para santri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusron menjelaskan, sampai sekarang ijazah pesantren salafiyah dengan kurikulum kitab kuning dan klasik yang derajat keilmuwannya sangat tinggi tidak diakui. Tetapi malah kurikulum madrasah modern dan IAIN yang sangat dangkal dan parsial diakui dalam sistem pendidikan nasional.
"Mereka ijazahnya diakui dan dapat BOS dan KIP. Sementara santri salafiyyah tidak. Ini tidak adil. Padahal kurikulum madrasah formal dan IAIN itu hanya mengambil ikhtisar dan kulit dari kitab- kuning klasik. Makanya dangkal. Lulusan Madrasah juga tanggung kedalaman ilmu agamanya," ungkapnya.
"Kalau pesantren salafiyah yang mengambil sumber referensi utamanya malah tidak diakui. Bahkan kalau mau ambil ijazah disuruh ikut ujian lagi. Ini aneh sistem kita," ujarnya.
Lebih lanjut, Nusron mengatakan, dengan ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai hari santri juga lebih dramatis dan heroik. Sebab, tangga tersebut merupakan hari Resolusi Jihad yakni keluarnya fatwa Hadratusyeikh Hasyim Asy'ari, Rois Akbar NU pada saat itu yang juga kakek Gus Dur.
"Saat itu, tanggal 22 Oktober 1945 Mbah Hasyim dan ulama NU fatwa bahwa santri dan umat Islam wajib hukumnya untuk mengusir penjajah dari bumi nusantara," tukasnya.
Dalam konteks sekarang, menurut Nusron, makna dari hari santri adalah meneruskan jihad melawan kemiskinan dan berbagai persoalan yang sedang dihadapi bangsa.
"Sekarang kiai wajib fatwa mengusir kemiskinan, krisis ekonomi, dan korupsi dari bumi nusantara," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat kampanye Pemilihan Presiden 2014, Jokowi menyampaikan janjinya untuk menetapkan satu hari sebagai Hari Santri Nasional. Ketika itu, yang diwacanakan sebagai hari santri adalah tanggal 1 Muharam.
Gagasan ini sempat menjadi isu panas karena ditanggapi negatif oleh Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah. Fahri saat ini menyebut gagasan dan janji Jokowi itu dengan kata "sinting" yang membuat ribuan santri marah.
Kini, setelah satu tahun pemerintahan Jokowi-JK, janji itu segera direalisasikan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan bahwa Presiden Jokowi akan segera menerbitkan keputusan presiden untuk menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Acara peringatan juga tengah disiapkan untuk dihelat di DKI Jakarta.
Pramono mengungkapkan, ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri merupakan usulan dari internal kabinet dan pihak eksternal yang terkait. Meski begitu, 22 Oktober tidak akan dijadikan sebagai hari libur nasional. (fiq/erd)











































