"Kemudian kita lakukan penyekatan di perbatasan yan menuju Sumut, diantaranya berbatasan dengan Tapanuli Tengah, dengan Fakfak Barat, dan Dairi," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di rumah dinasnya, Jalan Pattimura, Jaksel, Selasa (13/10/2015) malam.
"Nah 3 jalur ini dilakukan penyekatan dan jangan sampai terjadi kegiatan yang dari Sumatera Utara masuk ke Singkil. (jumlah personel) Ada yang 2 SST, 20 orang, ada 30, ada 40," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap semua bisa menahan diri dan bisa diselesaikan dengan cara damai dan dengan prosedur hukum yang berlaku," imbaunya.
Sejauh ini, sekitar 20 orang telah diamankan polisi untuk dimintai keterangannya perihal kasus itu. Sejumlah barang yang disita polisi di antaranya 20 unit sepeda motor, 3 mobil pikap, 3 mobil Colt Diesel, kapak, bambu runcing, klewang, dan parang.
Penyerangan rumah ibadah ini terkait dengan protes warga atas 21 bangunan gereja yang tidak memiliki izin. Warga yang mendesak pembongkaran gereja sempat berdialog dengan pemda setempat sehingga tercapai kesepakatan eksekusi pembongkaran dilakukan pada Senin (19/10) pekan depan.
Namun ada kelompok warga yang tidak terima dengan kesepakatan ini. Mereka beralasan warga yang ikut dalam dialog bersama Pemda bukan perwakilan dari warga yang menolak rumah ibadah tanpa izin.
Pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB mereka bergerak namun dihalangi personel TNI dan Polri.
"Sehingga mereka menuju ke rumah ibadah GHKI Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah," sambungnya. "Warga massanya 500. Mereka menyebar dengan sepeda motor dan menuju gereja dan membakar," ujar Badrodin.
Usai membakar gereja, massa bergerak ke Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan dan bentrok dengan kelompok warga yang menjaga gereja.
(idh/fdn)











































