"Kemarin sudah ada kesepakatan antara Pemda dengan masyarakat terkait adanya 21 gereja bermasalah karena tak miliki izin. Sehingga oleh Pemda akan ditertibkan, atas desakan warga akan dilakukan pembongkaran," kata Kapolri di rumah dinasnya, Jl Pattimura, Jaksel, Selasa (13/10/2015).
Badrodin menjelaskan, sebenarnya dalam pertemuan kemarin malam, sudah disepakati bahwa pembongkaran rumah ibadah akan dilakukan pada 19 Oktober. Namun, ada warga lain yang malah melakukan pembakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 500-an orang mendatangi rumah ibadah yang berada di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah. Warga langsung membakar tempat ibadah itu, padahal tempat ibadah itu sudah dijaga petugas kepolisian.
"Sehingga tadi pagi jam 8.00 WIB warga sudah kumpul di masjid, Kajang Bawah, Simpang Kanan, Sigil. Jam 10,00 WIB mereka bergerak ke tugu, kemudian dihadang pasukan TNI-Polri. Sehingga mereka menuju ke rumah ibadah GHKI Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah," ungkap Badrodin.
"Tiap-tiap gereja tadi sudah dilakukan pengamanan oleh TNI-Polri, karena objeknya cukup banyak hanya diamankan sekitar 20 orang. Warga massanya 500, mereka menyebar dengan motor dam menuju gereja dan membakar,"
Setelah peristiwa pembakaran inilah bentrok terjadi. Warga yang melakukan pembakaran tempat ibadah bentrok dengan warga yang menjaga rumah ibadah.
Kapolri mengatakan, seorang warga tewas dalam bentrokan antar kelompok warga di Aceh Singkil. Sedangkan empat warga lainnya mengalami luka-luka.
Satu dari empat korban luka itu merupakan Anggota TNI bernama Praka S. Anggota TNI tersebut mengalami patah gigi.
(Hbb/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini