"Ada 20-an orang yang ditangkap, masih didalami apakah yang ditangkap ini apakah terlibat. Kami tindak tegas," kata Badrodin di rumah dinasnya Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2015).
Selain itu polisi juga mengamankan 20 motor, 3 mobil pikap, 3 mobil colt diesel dan senjata tajam yang digunakan yakni parang, kapak juga batang bambu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyerangan rumah ibadah ini terjadi karena warga memprotes 21 bangunan gereja yang tidak memiliki izin. Warga yang mendesak pembongkaran gereja sempat berdialog dengan pemda setempat sehingga tercapai kesepakatan eksekusi pembongkaran dilakukan pada Senin (19/10) pekan depan.
Namun ada kelompok warga yang tidak terima dengan kesepakatan ini dengan alasan, warga yang ikut dalam dialog bersama Pemda bukan perwakilan dari warga yang menolak rumah ibadah tanpa izin
Pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB mereka bergerak namun dihalangi personel TNI dan Polri
"Sehingga mereka menuju ke rumah ibadah GHKI Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah," sambungnya. "Warga massanya 500. Mereka menyebar dengan sepeda motor dan menuju gereja dan membakar," ujar Badrodin.
Usai membakar gereja, massa bergerak ke Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan dan bentrok dengan kelompok warga yang menjaga gereja. (idh/fdn)











































