Kapolri: 20 Orang Ditangkap Terkait Pembakaran Rumah Ibadah dan Bentrok Warga

Kapolri: 20 Orang Ditangkap Terkait Pembakaran Rumah Ibadah dan Bentrok Warga

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 13 Okt 2015 21:32 WIB
Kapolri: 20 Orang Ditangkap Terkait Pembakaran Rumah Ibadah dan Bentrok Warga
Ilustrasi: Foto: Thinkstock/Benjamin Haas
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut ada 20 orang yang ditangkap akibat pembakaran gereja disusul bentrokan antar warga di Aceh Singkil.

"Ada 20-an orang yang ditangkap, masih didalami apakah yang ditangkap ini apakah terlibat. Kami tindak tegas," kata Badrodin di rumah dinasnya Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2015).

Selain itu polisi juga mengamankan 20 motor, 3 mobil pikap, 3 mobil colt diesel dan senjata tajam yang digunakan yakni parang, kapak juga batang bambu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta untuk menahan diri agar jangan sampai masyarakat terpancing oleh provokasi melalui SMS-SMS. Saya berharap semua warga menahan diri dan menyelesaikan kasus ini secara hukum," paparnya.

Penyerangan rumah ibadah ini terjadi karena warga memprotes 21 bangunan gereja yang tidak memiliki izin. Warga yang mendesak pembongkaran gereja sempat berdialog dengan pemda setempat sehingga tercapai kesepakatan eksekusi pembongkaran dilakukan pada Senin (19/10) pekan depan.

Namun ada kelompok warga yang tidak terima dengan kesepakatan ini dengan alasan, warga yang ikut dalam dialog bersama Pemda bukan perwakilan dari warga yang menolak rumah ibadah tanpa izin

Pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB mereka bergerak namun dihalangi personel TNI dan Polri

"Sehingga mereka menuju ke rumah ibadah GHKI Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah," sambungnya. "Warga massanya 500. Mereka menyebar dengan sepeda motor dan menuju gereja dan membakar," ujar Badrodin.

Usai membakar gereja, massa bergerak ke Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan dan bentrok dengan kelompok warga yang menjaga gereja. (idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads