Rapat dengan Seskab, Komisi II Desak Asap Jadi Bencana Nasional

Rapat dengan Seskab, Komisi II Desak Asap Jadi Bencana Nasional

M Iqbal - detikNews
Selasa, 13 Okt 2015 19:45 WIB
Rapat dengan Seskab, Komisi II Desak Asap Jadi Bencana Nasional
Ilustrasi (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Komisi II DPR menggelar rapat dengan Mensesneg, Seskab, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Rua serta BNPB membahas kabut asap. Hasilnya, Komisi II mendesak penetapan asap sebagai bencana nasional.

"Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Perpres tentang penetapan status dan tingkatkan bencana nasional sebagai pelaksanaan dari UU Nomor 24 tahun 2007," ucap wakil ketua komisi II Lukman Edy saat membaca kesimpulan di rapat komisi II gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Komisi II memberi penegasan, penetapan bencana nasional atas kabut asap ini tidak menghalangi penindakan kepada pelaku pembakaran terutama perusahaan, karena bencana asap disebabkan faktor manusia bukan faktor alam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk menggerakkan seluruh sumber daya nasional untuk segera menanggulangi bencana asap," lanjutnya.

Berkaitan penegakan hukum, komisi II meminta pemerintah menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan dengan sanksi administrasi menghentikan kegiatan, membekukan atau mencabut izin, dan penegakan hukum pidana dan perdata.

"Komisi II DPR meminta kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengevaluasi tata ruang yang telah ditetapkan, dan penataan ulang lahan-lahan gambut dan restorasi ekosistem lahan gambut sehingga di masa yang akan datang tidak menjadi penyebab bencana kebakaran dan asap," paparnya.

Kesimpulan lain, komisi II juga meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penaggulangan bencana asap, tapi harus fokus menyelesaikan akar masalah dari penyebab terjadinya bencana secara komprehensi termasuk membangun sistem informasi manajemen kebakaran hutan dan lahan lebih baik.

Komisi II meminta pemerintah lebih mengoptimalkan koordinasi antar kementerian, lembaga dan pemda berkaitan tanggungjawab menangani kebakaran hutan secara preventif serta mempercepat penyelesaian proses Penanggulangan bencana tersebut.

"Komisi II DPR meminta pemerintah untuk melakukan pemilihan korban bencana asap dan kerusakan lingkungan secara komprehensif," lanjut Lukman.

"Komisi II DPR mendorong pemerintah maupun Pemda untuk menyiapkan anggaran yang cukup untuk mengantisipasi bencana asap di masa yang akan datang," imbuh politisi PKB ini.

(bal/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini