Adakah Perusahaan Besar Dibidik Jadi Tersangka Pembakaran Hutan?

Adakah Perusahaan Besar Dibidik Jadi Tersangka Pembakaran Hutan?

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 13 Okt 2015 19:32 WIB
Adakah Perusahaan Besar Dibidik Jadi Tersangka Pembakaran Hutan?
Foto: Istimewa
Jakarta - Polri telah menetapkan 221 perusahaan dan perorangan sebagai tersangka atas kasus pembakaran lahan dan hutan. Perusahaan asal Malaysia dan China pun tak luput dari status tersangka.

"Kami akan terus koordinasi antara Polri dan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk nama-nama perusahaan tersebut juga untuk lengkapi datanya dan secara paralel kami ikuti. Kalau firm datanya seharusnya tak sulit," kata Menteri LHK Siti Nurbaya di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2015).

Meski investigasi dilakukan oleh tim dari institusi masing-masing, tetapi Siti menegaskan bahwa nantinya data yang didapat disandingkan dengan milik Polri. Sehingga penegakan hukum secara komprehensif dapat dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebanyak 4 selesai dan sudah ditetapkan sanksi-sanksinya kemudian yang kembali 23 dari 30, kemudian 7 mengalami kesulitan geografis lapangan dan lain-lain. Ternyata di lapangan enggak gampang juga. Seluruh upaya dilakukan," kata Siti.

Siti menyebutkan bahwa dalam proses investigasi mengalami kesulitan. Baik penegak hukum atau pun kementerian tak mau gegabah dalam menerapkan sanksi. Untuk itu bukti-bukti yang terkumpul terus dikonfirmasi ulang di lapangan.

Lalu, adakah perusahaan besar yang dibidik untuk jadi tersangka sehingga perlu terus melakukan investigasi di lapangan untuk meyakinkan?

"Silakan terjemahkan sendiri. Mungkin kalian sudah tahu," jawab Siti.

(bpn/Hbb)


Berita Terkait