Perwira Polisi Berpangkat AKP Terjaring Razia Narkoba BNNP Jateng

Perwira Polisi Berpangkat AKP Terjaring Razia Narkoba BNNP Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 13 Okt 2015 19:24 WIB
Perwira Polisi Berpangkat AKP Terjaring Razia Narkoba BNNP Jateng
Foto: wgmbh
Semarang - Seorang oknum perwira polisi terjaring razia BNNP Jawa tengah saat berada di sebuah karaoke bersama dua wanita. Dari hasil tes urine yang menunjukkan hasil positif, diduga perwira berpangkat AKP itu mengkonsumsi sabu.

Razia tersebut terjadi di tempat karaoke di Jalan Plampitan Kota Semarang hari Jumat (9/10) malam lalu. Saat itu petugas gabungan BNNP, Polri, dan TNI sedang menggelar razia di beberapa tempat karaoke termasuk karaoke Vegas.

Saat petugas memergoki oknum berinisial AKP RS (36) tersebut, ada dua wanita yang sedang menemaninya bernyanyi. RS yang memakai kemeja putih sempat mengaku sebagai pekerja swasta namun akhirnya tetap diketahui dia anggota kepolisian. Ketika itu, hasil tes urine RS menunjukkan positif mengandung Amphetamine.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang dihimpun detikcom, RS merupakan perwira anggota Direkorat Polisi Air Baharkam Mabes Polri yang ditugaskan di Jawa Tengah. Kepala Bidang Penindakan BNNP Jateng, AKBP Suprinarto membenarkan ada satu oknum polisi yang terjaring razia hari Jumat lalu, namun ia enggan membeberkan identitasnya.

"Iya (ada oknum polisi), hasil tes urinenya positif," kata Suprinarto saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2015).

Pihak BNNP Jateng kemudian menyerahkan penanganan oknum tersebut ke kepolisian setelah dimintai keterangan, hal itu  sesuai dengan prosedur yang ada. Belum ada indikasi RS terlibat jaringan pengguna, diduga ia pemakai .

"Yang bersangkutan itu ikut-ikutan," terang Suprinarto.

Sementara itu Kabid Propam Polda Jawa Tengah, AKBP Budi Haryanto juga membenarkan terkait adanya oknum yang terjaring razia BNNP Jumat lalu. Namun ia tidak berkomentar banyak terkait hal itu.

"Iya, benar (ada oknum terjaring razia)," kata Budi sambil terburu-baru masuk keruangannya usai memimpin sidang kode etik (alg/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini