"Tetap akan didalami dulu oleh tim walaupun yang bersangkutan mengembalikan dana tersebut," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2015).
Indriyanto masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang menerima duit tersebut. Pun mengenai siapa saja yang sudah mengembalikan duit suap itu, Indriyanto mengaku KPK masih mengorek informasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Senin (12/10) kemarin, Tengku Erry yang menjalani pemeriksaan di KPK sempat membenarkan mengenai penerimaan duit suap oleh istrinya. Saat itu, Evi Diana memang menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Utara.
Tengku Erry juga pasrah apabila nantinya sang istri ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK mengenai proses hukum yang tengah berlangsung tersebut.
"Tidak ada masalah (kalau Evi jadi tersangka), semua kita serahkan kepada penyidik, tidak ada masalah, semuanya kita serahkan," kata Tengku Erry usai pemeriksaan kemarin.
KPK saat ini memang tengah menyelidiki kasus suap dalam pembahasan APBD Sumut 2014. Dalam proses ini, beberapa mantan anggota DPRD Sumut telah diperiksa termasuk Evi Diana. Namun duit tersebut sudah dikembalikan sesaat setelah Evi menjalani pemeriksaan.
"(Evi) sudah mengembalikan (duit suap) tapi saya tidak pada kapasitas menjawab pada angka, tapi silakan kepada masalah teknisnya ditanya ke penyidik saja," ujar Erry. (dhn/Hbb)











































